Vietnam dengan tegas memprotes peta resmi terbaru China yang mengklaim wilayahnya atas Kepulauan Spratly dan Paracel serta merampas wilayah perairannya. Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan di situs berita pemerintah Vietnam.
Juru bicara kementerian urusan luar negeri Vietnam, Pham Thu Hang, menyatakan bahwa klaim kedaulatan dan maritim China, sebagaimana tergambar dalam garis sembilan titik yang kontroversial pada peta, dianggap "tidak sah" oleh Vietnam. Hang dengan tegas menyatakan bahwa Vietnam menentang semua klaim China di Laut Cina Selatan berdasarkan garis putus-putus ini.
Vietnam bukan satu-satunya yang menolak peta tersebut. India juga menyuarakan kekhawatiran tentang peta tersebut, terutama terkait bagian Arunachal Pradesh yang dianggapnya sebagai wilayahnya sendiri, tetapi dalam peta tersebut ditunjukkan sebagai wilayah yang berada di bawah kendali China. Filipina juga menyatakan bahwa mereka tidak mengakui klaim luas China di Laut Cina Selatan. Malaysia dan Taiwan telah mengeluarkan pernyataan tegas yang menuduh Beijing melakukan klaim wilayah atas daerah mereka.
Ketika ditanya tentang peta tersebut dalam konferensi pers reguler di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mendorong semua pihak yang terlibat untuk tetap objektif dan tenang, serta menghindari penafsiran berlebihan terhadap situasi tersebut. China menyatakan niatnya untuk merilis peta ini adalah untuk memberikan referensi resmi bagi penerbit, perusahaan, dan entitas lainnya yang menggunakannya, karena perusahaan asing kadang-kadang mengalami masalah dengan pemerintah China terkait penggunaan peta.
China telah mempertahankan klaim atas lebih dari 80% dari Laut Cina Selatan, mengacu pada peta tahun 1947 yang menampilkan garis-garis putus-putus yang dikenal sebagai garis sembilan titik. Garis ini membentang jauh ke selatan Pulau Hainan, mencakup wilayah yang sangat luas. Namun, Vietnam, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Taiwan semuanya mengklaim kepemilikan atas bagian wilayah maritim ini, yang mengakibatkan sengketa berkelanjutan mengenai batas-batas wilayah.

